Berpotensi Jadi Obat Terapi Covid-19, Produsen Ivermectin Malah Terancam Dipidana

PT Harsen mendistribusikan obat ivermectin yang diberi nama dagang Ivermax 12 tidak melalui jalur distribusi resmi, dan mencantumkan masa kedaluarsa tidak sesuai kaidah BPOM.

M Nurhadi
Jum'at, 02 Juli 2021 | 19:13 WIB
Berpotensi Jadi Obat Terapi Covid-19, Produsen Ivermectin Malah Terancam Dipidana
Kepala BPOM Penny K Lukito. (ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak)

Kemudian, PT Harsen juga wajib melakukan perbaikan namun hingga sekarang ini belum ada perbaikan yang dilaporkan ke BPOM.

"Tentunya ada tahapan-tahapan perbaikan yang harusnya diberikan tapi sampai dengan saat ini, pemanggilan juga sudah pernah kami berikan, namun masih belum menunjukkan bahwa PT Harsen menunjukkan niatnya yang baik untuk memperbaiki pelanggaran-pelanggaran yang didapatkan dikaitkan dengan aspek CPOB dan CDOB," ujarnya kepada Antara.

Dengan adanya pelanggaran ini, ditambah tidak adanya perbaikan, BPOM dapat memberikan sanksi-sanksi berdasarkan peraturan yang ada yakni sanksi administrasi dan bahkan mungkin bisa berlanjut kepada sanksi pidana.

Sanksi administrasi dapat berupa antara lain peringatan keras, penghentian produksi dan pencabutan izin edar.

Baca Juga:Susi Pudjiastuti Buktikan Ivermectin Ampuh Sembuhkan Karyawannya yang Terpapar Covid-19

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini