Oknum Anggota BEM Poltek Batam Pelaku Pelecehan Seksual Mahasiswi Hanya Dihukum Skors

"Sebenarnya masalah ini sudah selesai. Para korban sendiri sebenarnya hanya menuntut agar pelaku mengakui perbuatannya," kata Uuf.

M Nurhadi
Selasa, 29 Juni 2021 | 13:27 WIB
Oknum Anggota BEM Poltek Batam Pelaku Pelecehan Seksual Mahasiswi Hanya Dihukum Skors
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap mahasiswa (Suara.com/Ema)

Korban pertama disebutkan, sejak Januari 2021 lalu kerap diminta melakukan panggilan Video sambil menunjukkan bagian sensitif ya, .

"Dari aduan itu, kami membentuk tim khusus untuk melakukan klarifikasi dan kroscek kebenaran info mengenai salah satu pengurus BEM kami," jelas narahubung yang namanya tidak ingin disebutkan melalui sambungan telepon, Senin (28/6/2021).

Berdasarkan penyelidikan tim tersebut kemudian pada, Rabu (7/6/2021) pihaknya menemukan adanya bukti digital dari korban kedua yakni bukti chat dari aplikasi pesan singkat.

"Tidak hanya itu, kami juga menemukan adanya dugaan bahwa pelaku ini juga pernah meminta satu korban lain yang juga dilecehkan secara seksual dan terjadi di pertengahan tahun 2020, pada saat kegiatan mahasiswa Polibatam," lanjutnya.

Baca Juga:Viral, Pelecehan Seksual Pengguna Motor pada ART di Palembang

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini