SuaraBatam.id - Dugaan pelecehaan seksual terhadap dua mahasiswi oleh oknum pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) kampus Politeknik Negeri Batam diungkap oleh LPM Paradigma.
Dikatakan oleh Direktur Politeknik Negeri Batam, Uuf Brajawidagda, saat ini pihaknya sudah mengambil sejumlah langkah terkait kejadian yang dia sebut terjadi di luar lingkungan kampus itu.
"Meski demikian, hal ini tetap menjadi atensi serius dan kami tidak menolerir," kata Uuf saat dikonfirmasi Batamnews, Senin (28/6/2021).
Dalam menangani kasus ini, Uuf menyampaikan pihak kampus mengedepankan asas proporsional, baik terhadap terduga korban dan terduga pelaku.
Baca Juga:Wabah Corona Makin Parah, Kota Batam Kekurangan Vaksinator
Selain itu, kampus juga melibatkan pihak-pihak berkompeten dalam penanganan kasus ini, seperti Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kepulauan Riau dan Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Kepulauan Riau.
"Dari dugaan kasus ini, kami juga akan menyiapkan SOP penanganan kekerasan seksual. Ini penting sebagai antisipasi ke depan," kata Uuf.
Disinggung mengenai sikap BEM Politeknik Negeri Batam yang mengeluarkan pernyataan resmi terkait dengan peristiwa itu, Uuf mengaku tak mempermasalahkan.
"Sikap BEM itu merupakan daya kritis dan rasa memiliki terhadap kampus yang harus dihargai," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, kasus ini terbongkar usai adanya aduan yang diterima Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Poltek, Senin (5/4/2021) lalu. Seorang saksi teman dekat korban melaporkan ke BEM.
Baca Juga:Permintaan Tambahan Nakes Pemkot Batam Belum Terealisasi, Ini Penyebabnya
Oknum pengurus BEM, berinisial AB dilaporkan karena melakukan pelecehan seksual mulai menyentuh hingga pelecehan verbal mengajak berhubungan seksual kepada salah seorang mahasiswi.
Bahkan, pelaku tak segan meminta video call sex (vcs) melalui aplikasi Whatsapp. Korban lainnya juga pernah dimintai video call sambil menunjukkan bagian sensitif. Kejadian ini sejak Januari 2021.
Seorang narahubung di BEM Poltek Batam menyebut pihaknya membentuk tim khusus terkait laporan kasus ini. Pihak BEM berhasil mengumpulkan jejak digital berupa chat history.
"Tidak hanya itu, kami juga menemukan adanya dugaan bahwa pelaku ini juga pernah meminta satu korban lain yang juga dilecehkan secara seksual dan terjadi di pertengahan tahun 2020, pada saat kegiatan mahasiswa Polibatam," lanjutnya.
Setelah i mengumpulkan bukti dari tiga mahasiswi tersebut, pihak Presma dan BEM kemudian melakukan pertemuan dan menghadirkan AB. AB sempat mengelak ketika dikonfrontir hal ini. Kendati ia tak menampik bukti percakapan itu.
Pelaku AB menyatakan bahwa kontak fisik tersebut berdasarkan suka sama suka. AB juga mengaku jika korbannya termasuk mahasiswi 'bukan baik-baik' sehingga ia berani bicara dan chat seperti itu.
"Dalam pertemuan itu kami juga minta AB untuk menandatangani surat pengakuan. Tapi dia menyatakan bahwa ia terpaksa menandatangani surat pengakuan karena dibawah tekanan," katanya.