SuaraBatam.id - Kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus kembali terjadi di Kota Batam, tepatnya di kampus Politeknik Negeri Batam, yang merupakan satu-satunya Universitas Negeri di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Kasus ini terungkap berkat unggahan akun Instagram @lpmpolibatam pada Sabtu (26/6/2021) lalu yang menduga adanya pelecehan dua mahasiswi yang dilakukan oleh salah satu pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) berinisial AB.
Hal ini diperkuat dengan pernyataan sikap yang dikeluarkan resmi oleh pihak BEM Politeknik Negeri Batam yang diterima oleh Suara.com, Minggu (27/6/2021) malam.
Melalui narahubung yang berhasil dihubungi Suara.com, Senin (28/6/2021) pagi, pihak BEM Politeknik Negeri Batam membenarkan adanya salah satu pengurus organisasi yang kerap melakukan pelecehan seksual terhadap korban.
Baca Juga:Pengamat Politik: Rektorat UI Halangi Optimalisasi Instrumen Demokrasi
Bentuk pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelaku AB terhadap para korban, yakni melakukan sentuhan fisik mengarah ke ajakan melakukan hubungan seksual, bahkan pelaku tidak segan meminta korban untuk melakukan Video Call Sex (VCS) melalui aplikasi WhatsApp.

Kasus pelecehan seksual ini dijelaskan berawal dari aduan yang diterima pada, Senin (5/4/2021) lalu dari salah satu saksi yang merupakan teman dekat korban pertama.
Korban pertama juga disebutkan kerap dimintai pelaku melakukan panggilan video (video call) sambil menunjukkan beberapa bagian sensitifnya, sejak Januari 2021 lalu.
"Dari aduan itu, kami membentuk tim khusus untuk melakukan klarifikasi dan kroscek kebenaran info mengenai salah satu pengurus BEM kami," jelas narahubung yang namanya tidak ingin disebutkan melalui sambungan telepon, Senin (28/6/2021).
Berdasarkan penyelidikan tim tersebut kemudian pada, Rabu (7/6/2021) pihaknya menemukan adanya bukti digital dari korban kedua yakni bukti chat yang meminta korban agar melakukan hubungan suami istri.
Baca Juga:Soal Kritikan ke Presiden Jokowi, MUI Dukung BEM UI: Mahasiswa Nakal itu Tandanya Cerdas
"Tidak hanya itu, kami juga menemukan adanya dugaan bahwa pelaku ini juga pernah meminta satu korban lain yang juga dilecehkan secara seksual dan terjadi di pertengahan tahun 2020, pada saat kegiatan mahasiswa Polibatam," lanjutnya.
- 1
- 2