BPK Khawatir Indonesia Tidak Bisa Bayar Hutang RP6.500 Trilyun, Ini Alasannya

BPK menilai rasio utang Indonesia terhadap penerimaan sudah tembus 369 persen atau jauh di atas rekomendasi International Debt Relief (IDR).

M Nurhadi
Sabtu, 26 Juni 2021 | 13:43 WIB
BPK Khawatir Indonesia Tidak Bisa Bayar Hutang RP6.500 Trilyun, Ini Alasannya
Ilustrasi uang (Antara).

BPK juga menyoroti indikator kesinambungan fiskal 2020 yang berada di angka 4,27 persen. Padahal batas yang direkomendasiT he International Standards of Supreme Audit Institutions (ISSAI) 5441 dibawah nol.

“Pandemi Covid-19 meningkatkan defisit, utang, dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) yang berdampak pada peningkatan risiko pengelolaan fiskal,” pungkas BPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak