SuaraBatam.id - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Buralimar menyebut, konser musik dalam sementara waktu akan dilarang digelar di Kepri guna mencegah penyebaran Covid-19.
Buralimar menyampaikan kegiatan musik identik dengan kerumunan dan mobilitas orang tinggi, sehingga akan sangat berisiko menularkan COVID-19.
"Apalagi musik dangdut, yang datang bukan ratusan tapi ribuan orang," kata Buralimar di Tanjungpinang, Minggu (20/6/2021) malam.
Sehingga, Buralimar menyarankan pelaku musik harus kreatif di tengah pembatasan protokol kesehatan larangan berkumpul atau berkerumun.
Baca Juga:Bukan KTP DKI Ingin Vaksin? Cek Lokasi Vaksin Covid-19 Jakarta Go Show Ini
Menurutnya acara musik di tengah pandemi dapat digelar secara daring atau live streaming agar tidak menimbulkan keramaian.
Kalau pun menghadirkan artis, katanya, artis tak perlu datang ke Provinsi Kepri, cukup tampil secara daring atau live streaming dari Jakarta.
"Kalau pelaku musik tidak kreatif, pasti sulit bertahan di tengah badai pandemi ini," ungkap Buralimar.
Ia juga memastikan Dinas Pariwisata siap mendukung iven-iven musik secara daring maupun live streaming yang dilaksanakan penggiat musik di Provinsi Kepri.
"Pasti kita bantu, entah itu dalam bentuk menyiapkan layanan daring, live streaming, hingga sound system," ungkapnya kepada Antara.
Baca Juga:Hari Jadi ke-103 Kota Madiun Diperingati dengan Doa Bersama Agar Pandemi Covid-19 Berakhir
Lebih lanjut, dia menyampaikan dalam penyelenggaraan event musik secara online dapat melibatkan pelaku UMKM guna mendorong geliat ekonomi masyarakat menengah ke bawah.
"Dengan begitu ekonomi tetap hidup. Penyebaran COVID-19 dapat diredam," pungkas Buralimar.