Namun, aksi mereka akhirnya terhenti usai pihak berwajib menerima banyak masyarakat yang mengeluhkan hal ini.
"Kedepan kita akan lakukan operasi lagi apakah ada pelaku lain di dua kawasan kemarin. Untuk yang kita amankan akan ditindak sesuai dengan Undang-Undang Tipiring," tutupnya
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Baca Juga:Usai Jokowi Telepon Kapolri, 49 Orang Pemalak Sopir Kontainer di Tanjung Priok Ditangkap