Krisdayanti Komentari RUU KUHP Penghinaan DPR, Publik: Sudah Terhina Tak Perlu Dihina

"Sudah terhina, tidak perlu dihina," tulis salah seorang warganet.

M Nurhadi
Selasa, 08 Juni 2021 | 18:25 WIB
Krisdayanti Komentari RUU KUHP Penghinaan DPR, Publik: Sudah Terhina Tak Perlu Dihina
Krisdayanti [Instagram]

"Kenapa kebijakan harus berupa perturan ke rakyat. Kirain rapat ngurusin rakyat," ungkap akun ang*****art.

 "Nggak setuju di medsos tapi nggak ada perlawanan di DPR. Sama aja tong kosong banyak retrorika," tambah lainnya.

"Menghina atau mengeritik kira-kira pemerintah bisa nggak membedakan? Takutnya nanti kalau yang disukai dianggap mengkritik kalau yang tidak disukai dikategorikan menghina," timpal akun ati*****ho.

Baca Juga:Jadi Wakil Rakyat, Krisdayanti Ungkap Tips Rahasia Anti Ngantuk Saat Rapat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini