SuaraBatam.id - Dinas Pendidikan Provinsi Kepri segera mengizinkan belajar tatap muka secara terbatas di sekolah-sekolah di Kepri pada tahun ajaran baru akan dimulai Juli 2021 mendatang.
Panduan pembelajaran tatap muka terbatas bakal diterbitkan dan diserahkan kepada sekolah-sekolah, khususnya SLTA sederajat.
"Kita membolehkan belajar tatap muka, tapi ingat dengan sistem terbatas dan tentunya dengan mengedepankan protokol kesehatan," kata Kepala Disdik Provinsi Kepri Mochammad Dali melalui sambungan telepon, Selasa (1/6/2021).
Ia menyebut, penerapan itu masih berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019.
Baca Juga:Gubernur Bahas Vaksinasi di Batam Rendah, Wali Kota: Memang Tidak Dikasih!
"Pembelajaran tatap muka terbatas tersebut dengan prokes ketat. Dan bagi orang tua berhak memilih anaknya untuk belajar secara daring atau tatap muka," ujarnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Untuk diketahui, Kepri sudah menerapkan pembelajaran tatap muka terbataspada tahun 2020 lalu. Sehingga ajaran baru ini, pihak sekolah sudah siap untuk pembelajaran tatap muka dengan sistem terbatas tersebut.
"Sedangkan untuk sekolah luar biasa (SLB), tetap belajar dari rumah dengan sistem daring," ujarnya.
Pihaknya juga memberi aturan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus dilakukan oleh pihak sekolah saat menggelar pembelajaran tatap muka.
Salah satunya berupa panduan pembelajaran tatap muka dengan terbatas ini dengan menekankan untuk menerapkan prokes dan jadwal hadir siswa dilakukan secara shift atau bergantian
Baca Juga:Polisi Tangkap Oknum PNS Gegara Minta Bagian ke Pengusaha
"Setiap sekolah juga harus menyiapkan tempat cuci tangan, menggunakan masker, menyiapkan handsanitizer, thermogun, meja siswa berjarak, jam belajar dikurangi, kantin tidak boleh buka serta menjaga kebersihan sistem sanitasi di sekolah," tutupnya.