Ditambah lagi, masalah pengangkatan stafsus yang juga sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan dosen di universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), yang notebene merupakan universitas negeri, tentunya sudah menerima gaji dari pemerintah.
Selain itu pengangkatan stafsus yang dinilai tidak memiliki kemampuan dan keahlian khusus jadi sorotan masyarakat Kepri, . Bahkan, jumlah stafsus juga terlalu gemuk dan tentunya akan memberatkan anggaran APBD Pemprov Kepri.