Kemudian, korban sempat mengambil pisau tersebut dan akhirnya direbut oleh pelaku. Akhirnya terjadilah penganiayaan tersebut.
Korban dikabarkan dibayar dengan nominal Rp400 ribu.
"Pasaran kalau di Batuaji itu cuma Rp 400 ribu," katanya lagi.
Kanit Reskrim Polsek Batu Aji Iptu Thetio N memastikan pelaku sudah diamankan pihaknya.
Baca Juga:Tolong! Jalan Batu Hitam Natuna Gelap Gulita
"Sempat menjadi bulan-bulanan warga korban melarikan diri ke arah Paradise sehingga berhasil diamankan. Untuk identitas pelaku berinisial H usia (23) tahun," kata Thetio.