Polisi lantas memburu pelaku dan menemukannya saat bermain game di kamar tidur. ES (25) pun ditangkap. Polisi yang menggeledah kamar kosnya menemukan kunci mobil tersebut.
"Sedangkan ponsel milik korban sudah dijual pelaku di konter tak jauh dari kosannya itu," ucap Arie.
ES diamankan di Subdit 3 Ditkrimum Polda Kepri beserta barang bukti berupa satu unit kendaraan Kijang Innova, 3 unit handphone dan uang sejumlah Rp749 ribu dari hasil penjualan handphone curian milik korbannya.
Baca Juga:Syarat Masuk Lagi ke Jabodetabek saat Arus Balik Lebaran 2021