SuaraBatam.id - Penunjukan sejumlah pihak menjadi staf khusus (Stafsus) Gubernur Kepri dikritik sejumlah pengamat. Pasalnya, selain dianggap menghamburkan anggaran, ada beberapa stafsus yang memilik rapor merah.
Untuk informasi, jumlah stafsus di masa kepemimpinan Ansar bertambah banyak dari 10 orang di era HM Sani menjadi 18 orang.
Berkaitan dengan gaji dan tunjangan bagi tenaga stafsus gubernur, disampaikan oleh Sekda Kepri, Arif Fadillah bersumber dari APBD Kepri meski anggaran melalui kegiatan dari masing-masing OPD sesuai dengan tupoksinya dari masing-masing stafsus.
"Mereka (stafsus) digaji dihitung per-kegiatan di OPD tertentu. Besar kecilnya tergantung dari kegiatan di OPD itu," jelas Arif, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Baca Juga:Para Pedagang Tak Pakai Masker, Pemprov Kepri Upayakan Masker Gratis Rutin
Namun, Arif tak menjelaskan secara rinci gaji dan tunjangan stafsus gubernur tersebut.
Gaji stafsus dikabarkan akan dikelompokkan sesuai masing-masing OPD Pemprov Kepri. Bahkan, di salah satu OPD, ada tiga sampai empat stafsus yang dianggarkan sesuai bidangnya.
Sebelumnya, ruangan stafsus berada di lantai dasar Kantor Gubernur Kepri, saat ini, di era Ansar Ahmad kantor dan ruangan stafsus dipindahkan ke lantai 4 dan sudah dilakukan renovasi.