Batam Siapkan Aturan Pembatasan Gadget bagi Anak-anak

Pengawasan itu penting untuk mencegah peserta didik terpapar konten maupun komunitas yang dapat berdampak negatif.

Eko Faizin
Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10 WIB
Batam Siapkan Aturan Pembatasan Gadget bagi Anak-anak
Ilustrasi pembaatasan gadget pada anak-anak. [unsplash.com/@warungkangabuy1970]
Baca 10 detik
  • Dinas Pendidikan Batam segera menerbitkan surat edaran terkait pembatasan dan pengawasan penggunaan gawai bagi anak di sekolah dan rumah.
  • Kebijakan ini bertujuan mencegah paparan konten negatif serta menjaga fokus siswa saat mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah.
  • Sekolah diminta menyediakan tempat penyimpanan gawai agar siswa tetap berkonsentrasi namun tetap dapat berkomunikasi dengan orang tua saat pulang.

SuaraBatam.id - Penggunaan gawai bagi anak-anak di Batam bakal dibatasi dan diawasi baik untuk lingkungan sekolah maupun di rumah.

Kepala Dinas Pendidikan Batam, Hendri Arulan menyatakan pihaknya tengah menyiapkan surat edaran (SE) terkait pembatasan dan pengawasan tersebut.

"Dalam waktu dekat kami akan mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan dan pengawasan penggunaan gadget, baik di tingkat sekolah maupun di rumah. Kami berharap orang tua dapat mengawasi penggunaan gadget anak-anak agar tidak bebas berselancar di dunia maya tanpa pengawasan," katanya dikutip dari Antara, Selasa (16/6/2026).

Hendri menyampaikan, pengawasan itu penting untuk mencegah peserta didik terpapar konten maupun komunitas yang dapat berdampak negatif terhadap perkembangan pendidikan dan karakter.

"Kami mengimbau orang tua untuk lebih fokus memperhatikan aktivitas dan pendidikan anak. Jangan sampai mereka terpengaruh oleh hal-hal yang dapat membahayakan masa depan mereka," ujarnya.

Hendri menjelaskan, hingga saat ini tidak ada larangan dari Dinas Pendidikan untuk siswa membawa telepon genggam ke sekolah.

"Sebelum Covid-19, kami pernah mengeluarkan surat untuk melarang membawa telepon genggam ke sekolah, kebijakan itu sempat berjalan," kata dia.

Namun kebijakan itu menyesuaikan dengan kondisi pembelajaran daring yang mengharuskan siswa menggunakan perangkat digital.

"Setelah Covid-19 memang tidak ada larangan membawa handphone ke sekolah. Namun ketika sampai di sekolah, kami minta agar handphone dikumpulkan di tempat yang telah disediakan sehingga anak-anak lebih fokus mengikuti pelajaran," ujarnya.

Menurut Hendri, keberadaan telepon genggam masih dibutuhkan siswa untuk berkomunikasi dengan orangtua, terutama terkait kebutuhan transportasi saat pulang sekolah.

Karena itu, sekolah didorong menyediakan loker atau tempat penyimpanan khusus untuk telepon genggam siswa selama jam pelajaran berlangsung.

"Kecuali jika diperlukan untuk pembelajaran berbasis teknologi informasi, handphone dapat digunakan. Setelah kegiatan belajar selesai, perangkat tersebut kembali disimpan agar tidak mengganggu konsentrasi belajar siswa," ujarnya.

Melalui kebijakan tersebut, Disdik Batam berharap penggunaan gawai oleh anak-anak dapat lebih terkontrol sehingga mendukung proses pendidikan dan mencegah berbagai risiko negatif dari penggunaan internet.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini