Ada WN India Kabur ke Batam, Imigrasi Beri Peringatan Keras

Sejumlah pihak berkoordinasi untuk mengamankan WN India yang kabur ke Batam tersebut.

M Nurhadi
Jum'at, 30 April 2021 | 06:45 WIB
Ada WN India Kabur ke Batam, Imigrasi Beri Peringatan Keras
Sejumlah warga negara India menunggu proses pemulangan kembali ke negaranya di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (25/4/2021) setelah mereka ditolak masuk ke Indonesia, Jumat (23/4/2021). (ANTARA/HO-Bidang TIKIM Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI)

Padahal seharusnya semua  penumpang dari luar negeri harus mengikuti tahapan karantina Covid-19 selama 5 hari. Khusus bagi warga negara India, karantina berlaku selama 14 hari karena di negara itu wabah Covid-19 cukup tinggi.

Saat ini kepolisian sudah menetapkan 11 tersangka terkait pelolosan karantina covid-19 ini yang terdiri dari 7 warga negara India dan 4 warga negara Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini