"Di Pidsus mana ada kasus pidana umum. Untuk lebih lanjut tanya Kajari saja," ujarnya.
Sementara, Kepala Kejari Batam, Polin Octavianus Sitanggang membenarkan pemeriksaan Rustam terkait dengan dugaan korupsi.
Kasus itu kini sudah ditingkatkan proses hukumnya dari penyidikan menjadi penyelidikan.
"Intinya kasus sudah naik ke penyelidikan, untuk itu yang bersangkutan kita minta hadir untuk jalani pemeriksaan," ujarnya.
Baca Juga:Cegah Korupsi di Perusahaan Plat Merah, KPK Kerjasama dengan 27 BUMN