"Jadi bisa digunakan untuk mengakses seluruh laman. Aplikasi yang diblokir, yaitu kebanyakan aplikasi game, dan juga Facebook, TikTok, Instagram," kata Nadiem menjelaskan.
Ia melanjutkan, untuk penyaluran pertama akan dimulai pada 11-15 Maret 2021. Penyaluran ini akan diberikan khusus bagi siswa/mahasiswa dan pengajar yang sudah pernah mendapatkan subsidi serupa pada tahun 2020.
Bagi siswa/mahasiswa atau pengajar yang mengganti nomor dan belum mendapatkan subsidi pada 2020, perlu melaporkan diri ke pimpinan satuan pendidikan.
Selanjutnya, pimpinan satuan pendidikan akan mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) kepada Kemendikbud. Setelah itu, pengajar dan siswa/mahasiswa yang bersangkutan baru bisa menerima subsidi kuota internet di bulan April 2021.
Baca Juga:Baru Diumumkan, Ini Cara Dapatkan Kuota Internet Gratis Kemendikbud