Pasangan itu dijatuhi hukuman mati pada 2010, dengan putusan melalui sejumlah banding yang gagal sejak saat itu.
Tanggal hukuman gantung belum dikonfirmasi karena pengadilan Amroha belum mengeluarkan surat perintah mati.
"Kami telah memesan tali itu dan hanya menunggu surat kematian baru untuk mengeksekusinya dengan digantung," kata seorang pejabat senior penjara Mathura yang dikutip merujuk pada vonis Shabnam.
Baca Juga:Jamaiyah Tewas di Tangan Cucu, Pelaku Diduga Gangguan Jiwa