KPK Cium Duit Korupsi Bansos COVID-19 Mengalir ke Daerah, di mana Saja?

Kata Ali, keterangan itu didapat setelah penyidik antirasuah menggali kesaksian Ketua Komisi DPRD Kabupaten Kendal, Munawir.

Pebriansyah Ariefana | Welly Hidayat
Jum'at, 26 Februari 2021 | 11:31 WIB
KPK Cium Duit Korupsi Bansos COVID-19 Mengalir ke Daerah, di mana Saja?
Penampakan rekonstruksi kasus suap eks Mensos Juliari P Batubara terkait penyaluran bansos Corona. (Suara.com/Welly Hidayat).

Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang mencapai Rp 14,5 miliar berupa mata uang rupiah dan mata uang asing. Masing-masing berkisar Rp11, 9 miliar, 171,085 dolar AS (setara Rp 2,420 miliar) dan 23.000 dolar Singapura (setara Rp 243 juta).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini