8 Dokumen Syarat Lapor Pajak SPT Online 2021

STP adalah Surat Pemberitahuan Tahunan yang berisi total pendapatan kotor serta pajak yang sudah dibayarkan ke negara.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 23 Februari 2021 | 10:22 WIB
8 Dokumen Syarat Lapor Pajak SPT Online 2021
Petugas melayani wajib pajak di stan e-filing di Gedung Nusantara III DPR RI, Jakarta, Rabu (20/3). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Batas waktu bagi masyarakat WP untuk melaporkan SPT Tahunan ini yaitu paling lambat 3 bulan, tepatnya setiap tanggal 31 Maret setelah tahun pajak berakhir.

Untuk pelaporan SPT bisa dilakukan secara online dengan menggunakan e-filing, bisa menggunakan pos atau jasa ekspedisi resmi, atau bisa juga datang langsung ke kantor KPP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini