“Untuk tim yustisi nanti akan membubarkan kerumunan, ada dari Satpol PP, Polsek serta Danramil yang saling berkoordinasi,” katanya.
Instruksi Mendagri yang tertuang melalui nomor 3 tahun 2021 itu mengatakan PPKM seharusnya diberlakukan sejak 9 Februari 2021 hingga 22 Februari 2021.