SuaraBatam.id - Seperti tidak pernah jera, aktivitas peternakan babi ilegal di Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau yang sebelumnya sudah dirazzia kembali membandel.
Hal ini didapati Kepala Dinas Operasi Lanud Hang Nadim Mayor Lek Wardoyo saat pihaknya bersama Ditpam BP Batam menggelar patroli pada Kamis (4/2/2021) kemarin.
"Masih ada warga yang mempunyai peternakan babi atau hewan lainnya di kawasan KKOP," kata Wardoyo, Jumat (5/2/2021).
Mengetahui hal itu, pihaknya bersama Ditpam BP Batam lantas memberi surat peringatan keras agar pemilik peternakan babi pindah.
Baca Juga:Cuaca Kota Batam Hari Ini Diprediksi Dominan Cerah Berawan
“Kami memberikan opsi kesanggupan warga yang mempunyai peternakan babi atau sapi dan sejenisnya, agar berkenan untuk membongkar sendiri peternakan mereka,” ujarnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Disampaikan Kanit Penindakan Ditpam BP Batam Ahmad Supriyadi, surat peringatan agar warga membongkar sendiri adalah tujuh hari.
Jika warga tak menggubris surat tersebut, maka akan dilaksanakan pembongkaran secara paksa oleh tim gabungan dari Lanud Hang Nadim dan Ditpam BP Batam.
"Namun jika warga kooperatif maka penertiban paksa tak perlu dilakukan,” katanya.
Ia menambahkan, dasar hukum penertiban ini adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
Baca Juga:Tiga Bocah Jadi Admin Grup WA Pap TT, Ada Ratusan Foto dan Video Porno