Pelaku Pencabulan Balita di Batam Ternyata Residivis Kasus Pembunuhan Sadis

Dari pemeriksaan, lima orang anak-anak dan balita pernah dicabulinya. Tapi saya yakin masih ada lagi, kata Dhani.

M Nurhadi
Kamis, 04 Februari 2021 | 12:43 WIB
Pelaku Pencabulan Balita di Batam Ternyata Residivis Kasus Pembunuhan Sadis
Udin dengan baju tahanan digelandang polisi di Mapolda Kepri sebelum ekspos kasus pencabulan yang ia lakukan. (Batamnews)

SuaraBatam.id - Pelaku pencabulan dengan korban anak usia empat tahun di Batam, Udin Suyatno (47) diketahui pernah mendekam di penjara karena terjerat kasus pembunuhan pada 2004 silam.

Udin melakukan tindakan kriminal pembunuhan di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga dan sudah menjalani hukuman selama 6 tahun sebelum akhirnya ditangkap pada tahun 2010 lalu.

Hal itu diungkapkan oleh Kasubdid IV Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Dhani Catra Nugraha saat jumpa awak media di Mapolda Kepri, Rabu (03/02/2021).

Pelaku yang diketahui sudah berkeluarga tidak memiliki pekerjaan tetap sehingga sering kerja serabutan.

Baca Juga:Aksi Bapak Seret Bayi Pakai Ember Bikin Melongo, Publik Salfok ke Benda Ini

“Dia juga sering mabuk-mabukan dan bahkan sering memalak orang. Dia juga ditakuti di daerahnya, jadi warga memang sangat bersyukur waktu dia ditangkap,” ungkap Dhani, melansir batamnews (jaringan Suara.com).

Di hadapan polisi, Udin mengaku nekat mencabuli korban karena sering tidak dilayani oleh istrinya.

“Dari pemeriksaan, lima orang anak-anak dan balita pernah dicabulinya. Tapi saya yakin masih ada lagi,” kata Dhani.

Hingga saat ini, Dhani menegaskan pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini.

Baca Juga:Tiga Bocah Jadi Admin Grup WA Pap TT, Ada Ratusan Foto dan Video Porno

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini