JPU Tanjungpinang Dipadamkan Gara-gara Nunggak Bayaran Rp1,2 Milyar

"Belum tahu sampai kapan pemadaman, tergantung pembayaran, semoga pemerintah segera melakukan pembayaran," ujar Suharno.

M Nurhadi
Kamis, 28 Januari 2021 | 13:12 WIB
JPU Tanjungpinang Dipadamkan Gara-gara Nunggak Bayaran Rp1,2 Milyar
Ilustrasi lampu jalan. (Shutterstock)

SuaraBatam.id - Sejumlah penerangan jalan umum (PJU) di Kota Tanjungpinang Kepulauan Riau dilaporkan mati sejak Rabu (27/1/2021) malam.

Berkaitan dengan hal ini, Manager PLN UP3 Tanjungpinang, Suharno mengatakan, pemadaman lampu jalan dilakukan akrena adanya penunggakan biaya.

"Malam sejumlah titik lampu jalan terpaksa dipadamkan manual dan beberapa titik juga sudah ada alat pemutus khusus yang otomatis," kata Suharno ketika dihubungi Batamnews (jaringan Suara.com), Rabu (27/1/2021) malam.

Lebih jauh ia menjelaskan, penerangan jalan umum Pemerintah Tanjungpinang mengalami penunggakan pembayaran selama sebulan sebesar Rp1,2 miliar.

Baca Juga:Usai Divonis Kasus Suap Saiful Jamil, Rohadi Kini Bakal Diadili Kasus TPPU

"Belum tahu sampai kapan pemadaman, tergantung pembayaran, semoga pemerintah segera melakukan pembayaran," ujarnya. 

Suharno menyebut, PLN tidak jauh berbeda dengan perusahaan lainya, butuh cashflow yang baik dalam menjalankan operasional terlebih dalam kondisi keuangan tengah sulit seperti saat ini. 

"Fokus kami saat ini adalah menjaga kehandalan pasokan dan meningkatkan ratio desa berlistrik serta meningkatkan jam operasional di pulau terluar di seluruh provinsi Kepri," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini