SuaraBatam.id - Sejumlah penerangan jalan umum (PJU) di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) akan dimatikan sejak Rabu (27/1/2021) malam.
Berdasarkan pantauan Batamnews (jaringan SUara.com) di lapangan, terlihat selebaran atau stiker pemberitahuan pemutusan sementara.
Setidaknya ada 16 titik penerapan jalan umum di Tanjungpinang mati. Diantaranya di jalan depan tanah garapan dari lampu merah sampai depan perumahan Air Raja, lampu merah batu 14 sampai depan perumahan permata Galaxy.
Selanjutnya lampu merah tugu tangan sampai ke depan klinik mata, lampu di gerbang masuk jalan jengkol samping miami, lampu gerbang masuk jalan bambu kuning.
Baca Juga:Tidak Netral Saat Pilkada, ASN di Tanjungpinang Malah Dapat Jabatan Baru
Lampu depan jalan Sri Andana, lampu taman Batu 10, PJU Kijang Kencana, PJU Jalan Anggrek, PJU Kepodang, PJU Claster Geysha, PJU punai, PJU sidojasa, PJU Gerbang Bintan, dan PJU Hanjoyo Putro.
Dikonfirmasi terpisah, Manager PLN UP3 Tanjungpinang, Suharno membenarkan adanya pemutusan sementara penerang jalan umum di Tanjungpinang.
"Benar ada pemutusan sementara di beberapa titik PJU," ucapnya singkat.