Berbulan-bulan Terlantar di Kapal China, 6 ABK dan Jenazah WNI Dipulangkan

Para ABK berasal dari dua kapal yang berbeda, dua ABK WNI berasal dari kapal Han Rong 369 dan tiga serta satu jenazah ABK lainnya berasal dari kapal Han Rong 361.

M Nurhadi
Kamis, 31 Desember 2020 | 19:14 WIB
Berbulan-bulan Terlantar di Kapal China, 6 ABK dan Jenazah WNI Dipulangkan
Kemlu pulangkan 6 ABK WNI dan 1 jenazah yang terlantar di kapal ikan China. (Foto: Kemlu.go.id)

SuaraBatam.id - Terdapat enam ABK WNI, termasuk satu jenazah yang bekerja di kapal ikan berbendera China berhasil direpatriasi melalui jalur laut menggunakan kapal Hai Ji Li menuju Batam, Kepulauan Riau pada Rabu (30/12/2020).

Berdasarkan laporan dari Kementerian Luar Negeri di laman resminya yang dilansir dari Batamnews, para ABK tersebut sudah berbulan-bulan tertahan di perairan Laut Arab.

Para ABK berasal dari dua kapal yang berbeda, dua ABK WNI berasal dari kapal Han Rong 369 dan tiga serta satu jenazah ABK lainnya berasal dari kapal Han Rong 361. AK tersebut meninggal diduga karena sakit pada pertengahan November 2020.

Pemulangan para ABK merupakan hasil komunikasi intensif dilakukan Kemlu dengan Pemerintah China melalui Kedutaan Besar China di Jakarta serta melalui KBRI Beijing dan KJRI Guang Zhou untuk mendorong opsi pemulangan langsung ke Indonesia melalui jalur laut.

Baca Juga:Larang Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru, Ini Pesan Wali Kota Batam

emerintah Pusat menggandeng Kementerian/Lembaga dan Pemda Batam dalam penerimaan di Batam. Protokol kesehatan diterapkan ketat saat debarkasi.

Salah satunya dengan tes PCR dan karantina selama 5 (lima) hari. Sedangkan 1 (satu) jenazah ABK WNI akan jalani otopsi sebelum diserahkan kepada keluarga.

Patut diketahui, saat ini ada banyak ABK yang terlantar di berbagai lokasi di dunia. Hal ini dikarenakan banyak negara menerapkan penutupan pelabuhan laut dan tidak mengizinkan proses crew change dan penurunan awak kapal asing akibat pandemi Covid 19.

Pemulangan kali ini merupakan kerja sama yang kedua antara Pemerintah RI dan Pemerintah China. Sebelumnya, telah berhasil direpatriasi sebanyak 157 ABK WNI melalui jalur laut di Bitung, Sulawesi Utara pada bulan November 2020.

Kerja sama juga meliputi pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan dan kerja sama penegakan hukum melalui mekanisme mutual legal assistance.

Baca Juga:Karyawan Usaha Tempe Tewas Gantung Diri, Diduga Ini Penyebabnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini