SuaraBatam.id - Perayaan pergantian tahun kerap identik dengan pesta kembang api. Namun, Pemerintah Kota (Pemko) Batam melarang pesta kembang api untuk perayaan Tahun Baru di Batam.
Larangan itu disampaikan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, sebagai langkah pemerintah menegakkan protokol kesehatan. Ia khawatir, jika ada pesta kembang api, akan terjadi kerumunan massa.
"Harus kita sadari bersama. Ini upaya kita menghentikan penyebaran Covid-19 (Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)," ujar Rudi, dilansir laman Batamnews, Kamis (31/12/2020).
Rudi pun berpesan, masyarakat Batam harus legawa karena perayaan pergantian tahun baru kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Ia pun mengatakan, pihak keamanan akan menggelar patroli saat malam pergantian tahun nanti.
Baca Juga:Tampilkan Jam Unik, Google Doodle Rayakan Malam Tahun Baru
"Jangan berkerumun, jangan abaikan protokol kesehatan," ujarnya.
Rudi juga tak bosan-bosannya mengingatkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M). Langkah itu menjadi benteng pertahanan dalam melawan Covid-19.
"Terus terapkan 3M, dan kita juga berharap agar vaksin segera dikirim ke daerah sebagai solusi menyelesaikan persoalan Covid-19 ini," kata dia.