Resah Dengan Peraturan Mantan Menteri Edhy, Nelayan Natuna Geruduk DPRD

Mereka menolak Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 59 tahun 2020 yang kembali memperbolehkan alat cantrang beroperasi di wilayah tangkap nelayan tradisional Natuna.

M Nurhadi
Kamis, 24 Desember 2020 | 07:18 WIB
Resah Dengan Peraturan Mantan Menteri Edhy, Nelayan Natuna Geruduk DPRD
Ilustrasi nelayan dan hasil laut Indonesia. (Dok : Istimewa)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini