"Kami akan terus bersuara tolak Cantrang melakukan tuntutan hingga berhasil, meskipun peluang keberhasilanya sangat kecil, kami tetap menolak demi keberlangsungan masa depan nelayan Natuna," ujarnya.
Resah Dengan Peraturan Mantan Menteri Edhy, Nelayan Natuna Geruduk DPRD
Mereka menolak Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 59 tahun 2020 yang kembali memperbolehkan alat cantrang beroperasi di wilayah tangkap nelayan tradisional Natuna.
M Nurhadi
Kamis, 24 Desember 2020 | 07:18 WIB

BERITA TERKAIT
Sebut Proyek Perusak Alam Tetap Berlanjut, Warga Pulau Pari: Penyegelan Cuma Gimik!
18 Maret 2025 | 16:52 WIB WIBREKOMENDASI
News
Jadwal Imsakiyah Batam Hari Ini, Berikut Tips Berbuka Sehat Agar Puasa Lancar
22 Maret 2025 | 14:00 WIB WIBTerkini