Untuk itu di dalam undangan, teknis pencoblosan bagi pemilih sudah ditentukan waktunya untuk pencoblosan di TPS itu.
"Ini upaya penerapan prokes untuk menekan penyebaran Covid-19 saat pilkada. Untuk itu, kita harapkan setiap paslon dan masyarakat untuk tidak melanggar aturan tersebut," harap Arison.