Atas kejadian ini, Munarman meminta Kepolisian mengusut tuntas kasus perusakan pemimpin PA 212 ini dan menangkap pelakunya.
“Kalau tidak ditangkap, maka opini publik bahwa otak dan pelakunya dilindungi oleh kekuasaan dan negara melakukan teror terhadap rakyat sendiri menjadi kenyataan,” kata dia.