Dear Laskar, Pesan HRS Jangan Berkerumun Bila Dirinya Diperiksa Polda Metro

Polda Metro Jaya memanggil Habib Rizieq terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Rizki Nurmansyah | Ria Rizki Nirmala Sari
Sabtu, 05 Desember 2020 | 14:48 WIB
Dear Laskar, Pesan HRS Jangan Berkerumun Bila Dirinya Diperiksa Polda Metro
Habib Rizieq Shihab (HRS) saat menyapa simpatisan yang mengawal kepulangan di Bandara Soetta. (Suara.com/Stephanus Aranditio)
Habib Rizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). [ANTARA FOTO/Arif Firmansyah]
Habib Rizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). [ANTARA FOTO/Arif Firmansyah]

Kasus di Megamendung

Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Ahmad Dofiri mengatakan tim penyidik saat ini melakukan penguatan fakta-fakta hukum terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Megamendung, Kabupaten Bogor, acara yang dihadiri Habib Rizieq.

"Kasus pelanggaran protokol kesehatan di Gadog, Megamendung tersebut, sudah masuk dalam tahap penyidikan dan untuk penguatan fakta hukum pemeriksaan terus kami lakukan terhadap sejumlah saksi," katanya.

Meskipun kasusnya sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan, hingga kini tim penyidik dari Polda Jabar belum menetapkan tersangka pada kasus pelanggaran protokol kesehatan tersebut.

Baca Juga:Habib Rizieq Masih Mikir-mikir Datang ke Polda atau Tidak

Menurutnya hingga saat ini proses penyidikan masih terus berjalan dan untuk penguatan fakta hukum tersebut saksi terus dipanggil untuk mendapatkan keterangan.

Namun, orang nomor satu di Polda Jabar ini tidak memberikan keterangan siapa yang akan dijadikan calon tersangka nanti, karena pihaknya saat ini masih fokus terhadap pengumpulan keterangan dari para saksi.

"Kita lihat saja ke depannya proses penyidikan kasus pelanggaran protokol kesehatan," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini