SuaraBatam.id - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) belum bisa memastikan apakah akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020) mendatang.
Habib Rizieq dipanggil Polda Metro untuk dimintai klarifikasi terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara hajatan pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab.
Pemanggilan terhadap Habib Rizieq ini merupakan yang kedua dilayangkan pihak Polda Metro.
Pada pemanggilan pertama, Selasa (1/12/2020) lalu, Habib Rizieq tak bisa hadir karena masih dalam masa pemulihan pasca dirawat di Rumah Sakit Ummi, Kota Bogor, beberapa waktu lalu.
Baca Juga:Habib Rizieq Masih Mikir-mikir Datang ke Polda atau Tidak
Polda Metro Jaya sendiri telah melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Habib Rizieq pada, Rabu (2/12/2020) lalu.
Meski belum bisa memastikan akan hadir, namun sudah ada sinyal Habib Rizieq akan penuhi panggilan Polda Metro Jaya.
Melalui pengacaranya, Aziz Yanuar, Habib Rizieq meminta laskar maupun simpatisan untuk tidak datang ke kantor polisi.
"Pesan Habib Rizieq jangan menimbulkan kerumunan. Jangan menimbulkan kerumunan dan tidak perlu berbondong-bondong untuk pemeriksaan nanti," kata Aziz.
Habib Rizieq mengingatkan laskar dan simpatisan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Baca Juga:Analis: Jangan Sampai Isu Habib Rizieq Dibawa ke Sentimen Agama
"Iya pokoknya pesan Habib Rizieq hindari kerumunan tidak perlu berkerumun-kerumunan saat ini. Dua hal ini kemudian harus tetap menjaga protokol kesehatan di mana pun berada," kata Aziz.