Selama persidangan yang digelar pada hari Senin (23/11), hakim bertanya kepada Jonathann apakah dia mengaku sebagai satu-satunya orang yang terlibat dalam kematian istrinya. "Ya" jawab Jonathann dengan mimik muka yang hampir menangis.

Sebelum hukuman dijatuhkan pada hari Sabtu, dia masih sempat menemui mertuanya untuk meminta maaf atas perbuatannya. Dia tetap tidak berekspresi saat putusan hukuman penjara 25 tahun dibacakan.
"Ini adalah keputusan yang sangat bagus, persis seperti yang saya harapkan, di puncak penderitaan kami," ujar Isabelle Fouillot, ibu dari Alexia kepada wartawan dikutip dari The Sun.
"Itu akan memungkinkan kita untuk membuka lembaran baru." sambungnya.
Baca Juga:Real Madrid Gigit Jari, Camavinga bakal Perpanjang Kontrak di Rennes
Pengacara terdakwa, Ornella Spatafora, mengindikasikan tidak akan mengajukan banding terhadap putusan tersebut.
Jaksa penuntut menggambarkan pembunuhan tersebut sebagai "kejahatan perkawinan yang hampir sempurna."
![Ilustrasi mayat. [Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/07/08/82799-ilustrasi-mayat.jpg)
Kasus tersebut juga membuat sekitar 10.000 orang di Gray-la-Ville mengadakan aksi untuk mendukung keluarga korban
Pada 2019, 135.840 perempuan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga di Prancis, menurut pihak berwenang. Sebanyak 146 wanita dibunuh oleh pasangan mereka atau mantan pasangan mereka, meningkat 25 kasus dari tahun sebelumnya.
Baca Juga:Dianggap Sebarkan Teori Konspirasi Covid-19, Film Ini Banjir Kecaman