Predator Anak Batam Ternyata Honorer Bapelkes Marina Sekupang

Pelaku kata dia mencabuli korban berinisial E (11) dan M (9) yang merupakan kakak beradik di rumah korban.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 20 November 2020 | 18:21 WIB
Predator Anak Batam Ternyata Honorer Bapelkes Marina Sekupang
Predator anak Batam, Rahmad Hidayat. (ist)

Atas perbuatannya pelaku diancam dengan Pasal 32 Jo Pasal 6 dan/atau Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) dan/atau Pasal 37 Jo Pasal 11 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kontributor : Ahmad Rohmadi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini