Meski demikian, Rini sebelumnya sempat menyangkal tuduhan ia menggunakan ijazah palsu. Menurutnya kasus ini mencuat setelah ia duduk di legislatif. Rini menduga ada sejumlah pihak yang ingin menjatuhkannya.
“Saya mengikuti dan melakukan perkuliahan sesuai jenjang, dari S1 hingga ke S2. Perkuliahan itu saya yakinkan saya mengikutinya. Saya punya bukti-bukti untuk itu,” sebut politisi PKB itu kepada media setempat sebelumnya.
Ia mengaku sudah menggunakan ijazah yang disandangnya itu sebagai pengajar di SMA dan Sekolah Tinggi yang ada di Tanjungpinang.
Kasus dugaan ijazah palsu RP ini dilaporkan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Tanjungpinang-Bintan ke polisi.
Baca Juga:Polisi Tetapkan Anggota DPRD Rini Pratiwi Tersangka Ijazah Palsu
Legalitas ijazah S1 Bahasa Indonesia dan Sastra serta S2 yang dikantongi RP dipertanyakan PMII, mereka juga melaporkan bukti-bukti yang mereka temukan.