Polisi Tetapkan Anggota DPRD Rini Pratiwi Tersangka Ijazah Palsu

Rini Pratiwi merupakan anggota DPRD Tanjungpinang dari Fraksi PKB.

Dwi Bowo Raharjo
Jum'at, 23 Oktober 2020 | 10:32 WIB
Polisi Tetapkan Anggota DPRD Rini Pratiwi Tersangka Ijazah Palsu
Rini Pratiwi. (Foto: instagram @rinipratiwi71/ Ist)

SuaraBatam.id - Satreskrim Polres Tanjungpinang menetapkan Anggota DPRD Tanjungpinang, Rini Pratiwi (RP), sebagai tersangka dugaan ijazah palsu, Kamis (22/10/2020). Rini merupakan lagislator PKB dan Ketua fraksi di gedung dewan.

Polisi menetapkan status tersangka usai mengumpulkan sejumlah bukti selama penyelidikan.

"Kemarin sudah ditetapkan (status) tersangka," ucap Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Parindra seperti dikutip dari batamnews.co.id - jaringan Suara.com, Jumat (23/10/2020).

Rio menyebutkan, tersangka RP bisa dijerat dengan Pasal 68 ayat 3 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dengan ancaman hukuman di bawah 4 tahun. Polisi pun tidak serta merta melakukan penahanan selama proses yang berlangsung.

Baca Juga:3 Fakta Terbaru Pelawak Qomar Ditahan Atas Kasus Ijazah Palsu

RP saat inimasih aktif menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Tanjungpinang periode 2019-2024. Polisi pun menyebutkan akan melakukan pemanggilan terhadap RP.

Kasus dugaan ijazah palsu RP ini dilaporkan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Tanjungpinang-Bintan ke polisi, pada Maret 2020 lalu.

Legalitas ijazah S1 Bahasa Indonesia dan Sastra serta S2 yang dikantongi RP dipertanyakan PMII, dan mereka melaporkan bukti-bukti yang mereka temukan.

News

Terkini

Ramadan di Batam dimeriahkan pasar kuliner seperti Penuin, Tos 3000, Aviari, Punggur, Tanjung Riau, dan Tiban Centre. Ragam jajanan tradisional jadi daya tarik utama.

News | 16:59 WIB

Warga Batam digegerkan penemuan jasad bayi laki-laki di gorong-gorong perumahan (20/3/25).

News | 16:45 WIB

Kejati Kepri terima SPDP dugaan korupsi revitalisasi Pelabuhan Batam Ampar. 7 terlapor (PNS, BUMN, swasta). Polda Kepri lakukan penggeledahan, 75 saksi diperiksa.

News | 14:10 WIB

BPOM menemukan 19.795 produk pangan tanpa izin edar (TIE) selama Ramadhan, didominasi produk impor. Batam terbanyak kedua setelah Jakarta. Pengawasan daring juga dilakukan.

News | 13:56 WIB

Banjir parah akibat hujan deras melanda Perumahan Benih Raya Marina, Batam.

News | 20:00 WIB

Batam jadi destinasi kuliner menarik saat Ramadan. Hidangan khas seperti Gulai Ikan Batam, Mie Tarempa, takjil Es Campur, hingga bazaar Ramadan siap memanjakan lidah.

News | 14:07 WIB

Jadwal berbuka puasa di Batam, 20 Maret 2025 pukul 18:18 WIB. Ada juga info hidangan khas (Mie Lendir, Otak-otak, Teh Obeng), tips sehat, dan silaturahmi saat Ramadan.

News | 13:54 WIB

Kepri alami krisis santan kelapa sejak Maret 2025. Harga kelapa melonjak akibat pasokan berkurang dan permintaan Ramadhan meningkat. Pemprov batasi ekspor.

News | 12:34 WIB

Polda Kepri geledah kantor BP Batam terkait dugaan korupsi proyek revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar 2021.

News | 12:14 WIB

ASN Tanjungpinang, DA, ditangkap bersama rekannya karena diduga hendak mengedarkan ganja. Terancam UU Narkotika & pemberhentian tidak hormat sebagai PNS.

News | 11:49 WIB

BRI sukses menyelenggarakan BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang berlangsung pada 30 Januari hingga 2 Februari 2025 di ICE BSD City.

News | 11:44 WIB

BRI gelar BRILiaN Fest Ramadhan 1446 H sebagai apresiasi kepada Pekerja BRI atau Insan BRILiaN serta nasabah BRI

News | 11:35 WIB

Kepri waspada cuaca ekstrem (18-21 Maret 2025) akibat MJO & bibit siklon. BMKG imbau masyarakat pesisir siaga gelombang tinggi, banjir, longsor. BPBD siapkan antisipasi.

News | 15:42 WIB

Jadwal Imsak (04:44) & berbuka (18:18) di Batam, 19 Maret 2025. Artikel ini juga membahas manfaat puasa, tips menjaga kebugaran, & anjuran menyegerakan berbuka.

News | 15:24 WIB

Dengan Sabrina, nasabah BRI dapat menikmati kemudahan dan keamanan dalam melakukan transaksi perbankan.

News | 14:59 WIB
Tampilkan lebih banyak