Dalam waktu dekat pihaknya mengaku akan melaporkan permasalahan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dengan demikian KPK diharapkan bisa menindaklanjuti dugaan-dugaan adanya keterlibatan pejabat ataupun aparat dalam kasus ini.
Kontributor : Ahmad Rohmadi
Baca Juga:Konglomerat Batam Divonis Penjara 5,5 Tahun, Merusak Hutan Lindung Nongsa