Ini Syarat WNI Bisa ke Singapura Dibuka di Tengah Pendemi Corona

WNI yang akan ke Singapura maupun sebaliknya harus melengkapi syarat-syarat dan protokol kesehatan yang ketat.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 12 Oktober 2020 | 16:49 WIB
Ini Syarat WNI Bisa ke Singapura Dibuka di Tengah Pendemi Corona
Imigrasi Singapura. (Shutterstock)

Adapun ketentuan yang diatur dari TCA Indonesia-Singapura antara lain applicants adalah warga negara kedua negara dan permanent residents Singapura yang perlu melakukan perjalanan dinas, diplomatik yang mendesak ataupun perjalanan business essential.

Applicants dari Indonesia harus memiliki sponsor government agency dan enterprises di Singapura dan mengajukan Safe Travel Pass.

Toko terapung Apple di Singapura akan resmi dibuka Kamis (10/9/2020). [Dok Apple]
Toko terapung Apple di Singapura akan resmi dibuka Kamis (10/9/2020). [Dok Apple]

WNI tidak memerlukan visa untuk masuk ke Singapura dengan syarat tadi, memiliki sponsor government agency dan enterprises di Singapura dan mengajukan safe travel pass.

Sedangkan untuk Applicants dari Singapura harus memiliki sponsor government/business entity di Indonesia dan mengajuka visa secara online kepada Ditjen Imigrasi Indonesia.

Baca Juga:Sebentar Lagi, Warga Indonesia dan Singapura Bisa Lakukan Perjalanan Bisnis

Sementara itu dalam perjalanjian ini juga diatur pintu keluar masuk ada di dua titik, pertama jika menggunakan kapal ferry melalui Tanah Merah Ferry Terminal Singapura - Batam Center Ferry Terminal Batam. Pintu masuk kedua yaitu Soekarno-Hatta International Airport dan Changi International Airport.

Selanjutnya pemerintah Indonesia dan Singapura juga mengatur tentang persyaratan tes PCR. PCR akan dilakukan dua kali, PCR pertama dalam 72 jam sebelum departure dan PCR kedua pada saat ketibaan di bandara/terminal ferry.

Bendera Singapura. (Shutterstock)
Bendera Singapura. (Shutterstock)

Pre departure PCR test result dikeluarkan oleh mutually recognized Healthcare Institutions.
Daftar recognized Healthcare Institutions akan segera disampaikan berdasarkan hasil kesepakatan antara Kementerian Kesehatan RI dengan Kemkes Singapura.

Tes PCR akan dilakukan atas biaya sendiri oleh masing-masing applicants. Mengenai Eligible travellers di Singapura, eligible travellers dari Indonesia wajib lakukan registrasi pada aplikasi TraceTogether dan SafeEntry selama berada di Singapura.

Kemudian eligible travellers dari Singapura, wajib melakukan registrasi aplikasi e-HAC dan PeduliLindungi selama berada di Indonesia.

Baca Juga:Singapura dan Indonesia Sepakat Buka Jalur Hijau, Ini Dua Titik Masuknya

"Teman-teman yang saya hormati, Waktu yang tersisa hingga 26 Oktober akan digunakan oleh tim kedua negara untuk berkoordinasi dan terus mematangkan persiapan pada tingkat teknis, sehingga sistem masing-masing betul-betul siap menerima aplikasi TCA/RGL," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini