Lakukan Illegal Fishing, Kapal Malaysia Diamankan Penjaga Laut RI

"Kami dari Pangkalan PLP Kelas II Tanjunguban akan memproses pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh kapal tersebut," kata Handry.

M Nurhadi
Selasa, 06 Oktober 2020 | 16:44 WIB
Lakukan Illegal Fishing, Kapal Malaysia Diamankan Penjaga Laut RI
Kapal patroli Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PPLP) Kelas II Tanjunguban menangkap kapal ikan berbendera Malaysia. (Foto: ist)

Lebih lanjut, PPLP Tanjunguban akan melakukan koordinasi dengan Pangkalan PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) Batam terkait penangkapan ini.

Rencananya PSDKP Batam akan menyerahterimakan kasus ini dan kapal tersebut dilimpahkan ke Pangkalan PLP Kelas II Tanjunguban.

"Kemudian sekitar pukul 19.00 WIB, KN. Kalimasadha-P.115 bersandar di Dermaga Pangkalan bersama dengan Kapal JHF 5183 T," ucapnya.

Penangkapan kapal nelayan Malaysia ini berselang tiga pekan sejak dua nelayan asal Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau dikabarkan diamankan oleh Aparat Penguatkuasaan Maritim (APM) Malaysia saat melaut di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia pada 19 September lalu.

Baca Juga:Viral Video Kapal Tongkang Tabrak Perahu dan Rumah Nelayan, Warga Histeris

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini