FSPMI: UU Cipta Kerja Berpotensi Turunkan Upah Pekerja Sejuta Lebih Rendah

Artinya UU ini pengusaha memperbolehkan gaji karyawan menggunakan UMP bukan UMK, jadi jauh dari UMK saat ini, kata Suprapto.

M Nurhadi
Selasa, 06 Oktober 2020 | 16:22 WIB
FSPMI: UU Cipta Kerja Berpotensi Turunkan Upah Pekerja Sejuta Lebih Rendah
Gambar sebagai ilustrasi-- Sejumlah massa dari sejumlah elemen membentangkan poster saat melakukan aksi unjuk rasa di sekitar gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (14/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Ia mengklaim, semenjak hari Selasa (6/10/2020) ini, sejumlah serikat buruh di Batam menggelar mogok kerja menolak pengesahan Omnibus Law. Pemogokan kerja digelar hingga Kamis (8/10/2020) mendatang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini