Rafki juga meminta pengurus serikat untuk tetap mempertimbangkan keputusan mereka untuk tidak melakukan aksi.
Pihaknya berharap kepada para serikat untuk tetap mengedepankan semangat kerjasama dan perundingan dalam menghadapi permasalahan Ketenagakerjaan.
Ia berpendapat, jika tidak setuju dengan UU Omnibus Law tentunya bisa disuarakan langsung ke Senayan tempat dimana RUU Omnibus Law akan disahkan.
"Janganlah melakukan unjuk rasa ataupun mogok kerja di Batam yang kondisi ekonominya saat ini sedang goyang," katanya.
Baca Juga:RUU Cipta Kerja Disahkan, 5 Juta Buruh Mogok Nasional Mulai Besok
Kontributor : Ahmad Rohmadi