Dinas Perikanan: 6 Ribu Nelayan Bintan Terdaftar Sebagai Peserta Asuransi

Program itu sudah sejak lama digulirkan dan hingga saat ini program tersebut masih berjalan," ujar Fachrimsyah.

M Nurhadi
Rabu, 30 September 2020 | 09:34 WIB
Dinas Perikanan: 6 Ribu Nelayan Bintan Terdaftar Sebagai Peserta Asuransi
Ilustrasi perahu nelayan. (Pixabay)

Selain itu, wabah Covid-19 membuat program ini terhenti dari pusat.

"Dan hingga saat ini kita juga sudah salurkan santunan senilai Rp 824 juta untuk 8 nelayan," katanya.

Ia melanjutkan, besaran nominal bervariasi ilai manfaat pernelayan berupa santunan kecelakaan akibat aktivitas penangkapan ikan sebesar Rp 200 juta jika nelayan tersebut meninggal dunia. Kemudian sebesar Rp 100 juta apabila menyebabkan cacat tetap dan Rp 20 juta untuk biaya pengobatan.

Bahkan, tak hanya saat melakukan aktivitas penangkapan ikan, nilai manfaat asuransi juga mencakup kecelakaan di luar aktivitas melaut.

Baca Juga:Bintan Akan Buka Sekolah, Guru-Murid Belajar Tatap Muka di Zona Nol Corona

"Adapun untuk cakupan asuransi diluar aktivitas penangkapan ikan akan mendapatkan santunan Rp 160 juta apabila meninggal dunia. Rp 100 juta apabila mengalami cacat tetap dan Rp 20 juta untuk biaya pengobatan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini