Tangkap Ikan di Wilayah Indonesia, Kapal Berbendera Malaysia Ditangkap

Kapal ilegal tersebut diduga mengoperasikan alat tangkap trawl, yang telah dilarang dioperasikan di WPP-NRI.

M Nurhadi
Kamis, 24 September 2020 | 17:02 WIB
Tangkap Ikan di Wilayah Indonesia, Kapal Berbendera Malaysia Ditangkap
Kapal ikan asing yang ditangkap petugas KKP. ANTARA/HO-KKP

Ia juga menambahkan, salah satu inovasi yang dilakukan oleh KKP adalah untuk mempercepat proses persetujuan atau rekomendasi dan perizinan kapal perikanan baru asli Indonesia.

"Kami berharap dengan inovasi-inovasi dari KKP ini akan mengurangi modus mempekerjakan nelayan Indonesia untuk mencuri ikan di wilayah Indonesia," ucap Ipung.

Merujuk data KKP, selama periode kepemimpinan Edhy Prabowo, total terdapat 72 kapal ilegal yang telah ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan KKP dengan rincian 55 kapal ikan asing (KIA) dan 17 kapal ikan Indonesia (KII).

Kapal ilegal yang ditangkap terdiri dari 27 KIA berbendera Vietnam, 14 KIA berbendera Filipina, 13 KIA berbendera Malaysia dan 1 KIA berbendera Taiwan.

Baca Juga:Rezim Muhyiddin Diklaim Sudah Jatuh, Anwar Ibrahim Jadi PM Malaysia?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini