Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla) RI sebelumnya mengusir kapal China yang memasuki wilayah laut Indonesia tanpa izin.
Kapal Coast Guard China (CGC) kedapatan berkeliaran di zona Laut Natuna Utara pada Sabtu (12/9/2020) siang.
Kapal CGC itu terdeteksi dalam radar pada pukul 10.00 WIB. Lantas, KN Nipah milik Bakamla RI mendekati kapal China tersebut.
Petugas KN Nipah kemudian melakukan komunikasi dengan kapal China melalui radio. Namun, pihak kapal China bersikeras bahwa mereka sedang berpatroli di wilayah teritorial laut Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
Baca Juga:Illegal Fishing, Susi: Presiden Tak Mungkin Tidak Didengar Internasional
"CCG 5204 sedang berada di area ZEEI (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia). Diminta CCG 5204 segera keluar dari wilayah yurisdiksi Indonesia," ujar Bakamla RI melalui keterangan tertulis, Sabtu (12/9/2020).