Warga Batam Terjaring Razia COVID-19, Kebanyakan Lupa Pakai Masker

Disuruh kerja sosial 2 jam.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 15 September 2020 | 17:05 WIB
Warga Batam Terjaring Razia COVID-19, Kebanyakan Lupa Pakai Masker
Razia PSBB. [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

SuaraBatam.id - Warga Batam terjaring razia COVID-19 oleh aparat gabungan tim penertiban Satpol PP, Selasa (15/9/2020). Kebanyakan dari mereka beralasan lupa pakai masker.

Kepala Satpol PP Kota Batam Salim mengatakan puluhan warga yang tidak patuh pada protokol kesehatan terjaring di kawasan Pasar Botania.

Untuk hari pertama ini tim akan memberikan teguran tertulis dengan sanksi opsional, yakni kerja sosial selama 2 jam. Hingga pemberlakuan denda.

"Hari ini ada puluhan yang terjaring di Pasar Botania. Alasannya macam-macam. Ada yang lupa lah, jadi kami edukasi dan beri masker," ujar Salim saat ditemui di Batam Centre, Selasa (15/9/2020).

Baca Juga:Terima Gratifikasi Ratusan Juta, Kabag Hukum Pemkot Batam Ditahan Kejaksaan

Salim menjelaskan bahwa penegakan Perwako ini masih diutamakan dengan pemberian sanksi.
Pemberlakuan denda menjadi opsi selanjutnya.

“Perwako ini semangatnya untuk mengedukasi masyarakat agar lebih mematuhi protokol kesehatan,” kata dia.

Dalam penegakan Perwako ini, Salim menyebutkan akan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI/Polri, Satpol PP, Ditpam BP Batam, Kejasaan Negeri, Pengadilan Negeri dan Organisasi Perangkat Daerah Terkait (OPD).

“Jadi tidak sendiri-sendiri, gabungan, dalam sebulan, tim ini akan bergerak sebanyak 8 kali,” katanya.

Tim ini yang akan mengakkan Perwako tentang Protokol Kesehatan tersebut.

Baca Juga:Asyik, Gadai Tanpa Bunga Diperpanjang Sampai Akhir 2020, Mau Tahu Caranya?

Sehingga ketika bukan tim gabungan yang bergerak, maka sifatnya hanya berupa teguran yang berupa edukasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak