SuaraBatam.id - Hasil tes swab 15 orang yang menjemput paksa jenazah positif Covid-19 dari Rumah Sakit Budi Kemuliaan Batam telah keluar.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi mengumumkan sekelompok warga Bengkong itu dinyatakan negatif.
"Hasilnya sudah keluar, semuanya mereka negatif," ujar Didi seperti dikutip dari Batamnews.co.id-- jaringan Suara.com, Jumat (21/8/2020).
Mereka yang tidak menjalin kontak erat dengan pasien juga diperbolehkan menjalankan aktivitas seperti biasa.
Baca Juga:Gara-gara Perburuan, Jumlah Babi Hutan dan Anoa Terus Menurun
"Jadi tidak perlu lagi karantina mandiri selama 14 hari," sambung Didi.
Kendati begitu, sekelompok orang tersebut tetap harus menjalani pemeriksaan di kantor polisi lantaran telah bertindak menyalahi aturan, nekat menjemput jenazah Covid-19.
Semestinya mereka mematuhi aturan pemulasaran jenazah sesuai protokol Covid-19 yang telah ditetapkan.
Untuk diketahui, pasien R meninggal dunia di RSBK pada Selasa (18/8) malam, sebelum hasil tes usap keluar.
Namun pihak keluarga dan sejumlah warga ngotot membawa pulang jenazah R tanpa mengindahkan protokol Covid-19.
Baca Juga:Ular Piton 6 Meter Tiba-tiba Masuk ke Warung, Bikin Warga Syok
Dari video yang beredar, beberapa orang membawa jenazah R dengan keranda lalu membawanya ke mobil ambulans yang sudah dipersiapkan.
- 1
- 2