Buntut Dugaan Pemerasan Oknum Jaksa, 63 Kepsek di Inhu Diperiksa KPK

KPK telah meminta keterangan kepada 40 kepsek hingga Kamis (13/8),

Husna Rahmayunita
Jum'at, 14 Agustus 2020 | 08:55 WIB
Buntut Dugaan Pemerasan Oknum Jaksa, 63 Kepsek di Inhu Diperiksa KPK
Ilustrasi uang (shutterstock)

Mereka mengundurkan diri karena mengaku tertekan dalam pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Namun jaksa yang menangani laporan LSM tersebut,diduga meminta uang ke sejumlah kepsek hingga berujung kasus pemerasaan.

Kendati begitu, saat ini para kepala sekolah itu telah kembali bertugas karena pengunduran diri mereka ditolak oleh Dinas Pendidikan setempat.

Baca Juga:Prostitusi Online di Pontianak Terbongkar, 5 Pelaku Anak di Bawah Umur

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini