Cabuli Bocah 11 Tahun, Dukun di Kepri Diamuk Massa

Pelaku merupakan residivis kasus pencabulan.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 17 Juli 2020 | 20:51 WIB
Cabuli Bocah 11 Tahun, Dukun di Kepri Diamuk Massa
SH, yang berprofesi sebagai dukun, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan oleh Polsek Tanjungpinang, Kepri. [Foto: Batamnews.co.id]

Dengan alasan menunggu ibu N, SH malah berbuat cabul kepada bocah 11 tahun itu.

Ia sempat memegangi kemaluan Bunga. Tak lama N pun tiba, namun SH sudah beranjak beberapa meter dari rumah itu.

Dari pengakuan bocah itu ke ibunya, SH sempat memegangi kemaluan Bunga hingga memasukkan jarinya. Anaknya itu bercerita sambil menangis.

N pun geram mendengar cerita itu dan langsung mengejar SH yang dikabarkan anaknya baru saja meninggalkan rumah itu.

Baca Juga:Edarkan Pil Ekstasi Bergambar Palu Arit, Pria di Pekanbaru Dibekuk Polisi

Beruntung SH dijumpai tak jauh dari lokasi, dan N langsung meneriakinya hingga diamankan warga setempat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini