Ogah Bayar, Wanita Ini Pukul Sopir Taksi Pakai Nampan Kayu

Peristiwa pemukulan terhadap sopir taksi ini terjadi di Jalan Prinsep, Singapura.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 17 Juli 2020 | 16:05 WIB
Ogah Bayar, Wanita Ini Pukul Sopir Taksi Pakai Nampan Kayu
Ilustrasi taksi. [Shutterstock]

Untuk menghindari ongkos, wanita itu dapat didenda hingga 1.000 dolar Singapura.

Jika terbukti sebagai pelanggar berulang, dia bisa didenda hingga 2.000 dolar Singapura, dipenjara hingga enam bulan, atau keduanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini