Ayah Kandung Ketahuan Cabuli Anak Sendiri, Sang Ibu Histeris

"Korban mengakui telah disetubuhi, dan mendapat ancaman dari ayahnya. AI lansung melaporkan kejadian ke Polsek Bunut," ujar Kapolsek Bunut AKP Rokhani.

M Nurhadi
Rabu, 15 Juli 2020 | 18:41 WIB
Ayah Kandung Ketahuan Cabuli Anak Sendiri, Sang Ibu Histeris
Ilustrasi depresi (Pixabay)

"Setelah diintrogasi, SB mengakui telah melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya atau korban tersebut telah berulang ulang kali, semenjak korban duduk di bangku sekolah SMP kelas 1, hingga terakhir kali pada hari Sabtu, 11 JuLi 2020, sekitar Jam 15.25 WIB, di dalam rumahnya," ujarnya.

Kekinian, pelaku sudah diamankan oleh Mapolsek Bunut. Ayah bejat tersebut terancam hukuman kurungan penjara paling sedikit 5 tahun dan paling berat 15 tahun.

"Terhadap pelaku akan di jerat Pasal 81 ayat (2),(3) UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang tindak pidana Perindungan anak," pungkasnya.

Baca Juga:Gemas! Tingkah Bocah 5 Tahun Takut Disuntik, Bernyanyi sambil Menangis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini